Berikan Masker Gratis Bagi 21 Pelanggar Prokes
SUARASULUT.COM,TALAUD – Personel Polsek Kendahe menegur lisan 21 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kendahe, Sangihe, dan mendapati 21 pelanggar prokes,” kata Kapolsek Kendahe Ipda Putut Wiyono.
Para pelanggar, lanjut Kapolsek, kemudian diedukasi betapa pentingnya mematuhi 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Mari tetap patuhi 5M, yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkas Kapolsek mengimbau.
Setelah itu para pelanggar prokes tersebut diberikan masker secara gratis yang wajib langsung dipakai.(oke)
