Tersangka Togel di Likupang Selatan Menyerah
SUARASULUT.COM,MINUT– Timsus Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan seorang pria tersangka kasus judi toto gelap (togel), FM (65), warga Desa Batu, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minut, sekitar pukul 15.10 WITA.
Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas praktek perjudian tersebut. Tim pun melakukan penyelidikan mendalam, dan akhirnya menangkap tersangka di Desa Batu, saat sedang merekap togel.
Tersangka mengaku berperan sebagai pengecer togel yang setiap harinya menerima pasangan putaran Sidney, Singapore, dan Hongkong, dengan mengambil keuntungan sebesar 10 persen dari omset pasangan.
Tersangka juga mengaku menyetor kepada bandar, yang identitasnya sudah dikantongi petugas. Dalam penangkapan sore itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Terdiri dari 1 unit mobil Granmax warna putih bernomor polisi DB 8943 AM, 1 buah handphone merek Samsung Galaxy A11 warna putih, 1 buah buku rekapan, serta uang tunai Rp160 ribu.
Terpisah, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau membenarkan adanya kejadian tersebut. “Tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Likupang untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
Ditegaskan Kapolres, kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan atau tersangka lainnya. “Terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan info. Kami tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian,” tandasnya.(angky)
