April 21, 2026

KRYD di Malalayang, Dapati Pelanggar Prokes dan Miras

0
957504e9-7be6-4c5e-8099-cbd2c4d3955d

SUARASULUT.COM,MANADO– Petugas gabungan terdiri dari Polsek Malalayang, TNI, Pemerintah Kecamatan dan Ormas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di wilayah Kelurahan Winangun Satu, Manado.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Malalayang AKP Heriadi Ismail bersama Camat Malalayang Reyn Heydemans dan para Lurah se-Kecamatan Malalayang.

“Sasaran KRYD ini antara lain pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), premanisme, senjata tajam, minuman keras (miras), orang mabuk, pelanggaran lalu lintas dan lainnya,” kata Kapolsek.

Lanjutnya, didapati 23 orang yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.

Para pelanggar diimbau tetap mematuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

“Kemudian untuk senjata tajam nihil. Pelanggaran lalu lintas 3 unit sepeda motor tanpa surat-surat, dan untuk miras ditemukan cap tikus sebanyak 10 botol ukuran 600 ml,” pungkas Kapolsek.(ras)

 

Tinggalkan Balasan