SUARASULUT.COM,MINUT- Mencegah timbulnya klaster Covid-19 di Pasar Tradisional Sukur, Polsek Airmadidi menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan.
Dipimpin oleh Wakapolsek Airmadidi Ipda Leo Jerry Rawung, para personel Polsek Airmadidi kemudian memberikan edukasi dan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli yang tengah beraktifitas jual beli.
“Jangan abai terhadap protokol kesehatan, sebab Covid-19 masih ada dan terus memakan korban,” kata Wakapolsek Airmadidi.
Selain itu, para personel Polsek Airmadidi juga terus mensosialisasikan terkait penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Minut.Para warga pun diingatkan agar membatasi aktifitas pada malam hari, sebagai wujud kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah tersebut.
Terkait hal ini, Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H., mengatakan bahwa Polsek Airmadidi senantiasa bersinergi dengan TNI dan instansi terkait untuk mengefektifkan penerapan PPKM Mikro di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.
“Kami akan terus mengawal penerapan PPKM Mikro, guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(angky)