Wujudkan Kampung Tangguh, Pemdes Tombatu Dua Perketat Penjagaan Posko
SuaraSulut.com, Mitra – Untuk Mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) lewat program Kampung Tangguh yang dicanangkan Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Jocke Legi, mendapat dukungan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Tombatu Dua, Kecamatan Tombatu Utara.
Hukum Tua Tombatu Dua Robert Arikalang menyebutkan, pertama yang harus dilakukan dalam program kampung tangguh yaitu penanganan virus corona. Ini sejalan dengan slogan Minahasa Tenggara saat ini yakni Melaju21, yaitu siaga satu dalam penanganan Covid-19.
“Persoalan virus corona ini belum terselesaikan, tapi lambat laun Kabupaten Mitra khususnya Desa Tombatu Dua akan menyelesaikan semua yang berusaha melawan Covid-19,” kata Arikalang kepada SuaraSulut.com Selasa, 23 Februari 2021.
Sementara, penanganan Covid-19 di Tombatu Dua mulai dari anggaran, persiapan, sosialisasi sampai pelaksanaan dan pelayanan terus dimaksimalkan. Bahkan seluruh warga, tokoh masyarakat, tokoh agama ikut dilibatkan. Demikian pula posko siaga Desa Tombatu Dua melibatkan perangkat desa, BPD, ASN dan THL di desa setempat.
Arikalang berharap dukungan dan interaksi masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua elemen yang terkait agar ikut menunjang program pemerintah dalam masalah Covid-19. Ia juga meminta hal ini menjadi perhatian semua pihak sembari menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Hal ini bukan lagi masalah pemerintah saja, tapi sudah menjadi masalah semua elemen masyarakat, masalah umat manusia yang universal sehingga semua berkewajiban turut serta dalam masalah ini. Kita harus kedepankan protokol kesehatan dalam hal penanganan pandemi global ini, ”tegas Arikalang.
Tambahnya, untuk menolak dan mencegah virus corona, kita harus mengedepankan protokol kesehatan dengan tidak mengabaikan bidang perekonomian.
“Ekonomi akan berjalan dan bergerak terus, sambil tetap pertahankan ketertiban masyarakat dengan serius,” terangnya.
Berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan, Arikalang juga meminta dukungan dan penanganan serius pihak Kepolisian dan TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja, jika ada pelanggaran protap untuk langsung ditindak, pungkasnya. (fanly)
