April 20, 2026
IMG-20210306-WA0006

SUARASULUT.COM KOTAMOBAGU – Enam Ranperda diparipurnakan tahap I oleh DPRD Kotamobagu pada hari Selasa (16/2/2021).

Enam Ranperda ini terdiri atas lima inisiatif DPRD Kotamobagu, dan satu Ranperda merupakan usulan Pemkot Kotamobagu.

“Dari enam Ranperda ini, lima diantaranya adalah inisiatif dewan dan 1 usulan eksekutif,” kata Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag saat membuka rapat paripurna.

Keenam Ranperda adalah, Ranperda Penanganan Wabah, Ranperda Ulang Tahun Kotamobagu, Ranperda Kawasan Kumuh, Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Ranperda Perubahan Atas Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi.

Selain dihadiri para anggota DPRD Kotamobagu, paripurna tersebut juga diikuti oleh Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara via video conference, serta dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sande Dodo, Assisten I, Tedy Makalalag, Assisten II, Rafika Bora (via vidcon), assisten III Adnan Masinae (via vidcon), kepala kejaksaan Kotamobagu, perwakilan Polres Kotamobagu, serta utusan Kodim 1303 Bolmong dan unsur Forkopimda.(mendy)

Tinggalkan Balasan