April 17, 2026

Jelang Tahun Baru 2021, Ini Imbauan Kapolda Sulut

0
IMG-20201229-WA0003

SUARASULUT.COM,MANADO–Polda Sulut merazia sejumlah tempat penjual petasan kembang api menjelang pergantian tahun baru 2021 untuk mengantisipasi terjadinya pesta tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19.

Razia tersebut dipimpin oleh AKP Indra Batara SIK bersama rekan yang berhasil mengamankan ratusan kembang petasan yang memiliki daya ledak tinggi,
“Kami akan terus mobile mengelilingi kota manado hingga ke lorong kecil sekalipun untuk merazia tempat tempat penjual petasan yang tidak sesuai aturan”singkat Batara saat ditemui wartawan seputarsulutnews.co.

Sementara itu Dirkrimsus Polda Sulut AKBP Michael Irwan Tamsil, S.I.K menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru utamanya melakukan kerumunan.

“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak menjual ataupun merayakan tahun baru dengan petasan yang dapat menimbulkan kerumunan, Razia akan tetap dilakukan hingga di penghujung tahun, untuk memastikan tidak ada ledakan keras saat pergantian tahun, tidak boleh ada perayaan malam tahun baru. Silakan lakukan refleksi diri di rumah masing,” ujar Dirkrimsus didampingi AKBP Indra Lutrianto Amstono SH MSi Dirnarkoba Polda Sulut

Hal senada diungkapkan oleh Kapolda Sulawesi Utara dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 Polda Sulut, di aula Catur Prasetya, Selasa (29/12/2020).

Pada kesempatan itu, Kapolda mengajak kepada semua pihak untuk dapat melewati malam pergantian tahun dengan kesederhanaan, tidak menggelar pesta, tidak melakukan arak-arakan atau konvoi, tidak menyalakan petasan yang dapat mengganggu warga serta tetap mematuhi protokol kesehatan

“Jika didapati ada yang melanggar, kita akan memberikan peringatan. Jika tindakan peringatan tidak ditaati, aturan hukum itu ada bagaimana kita menghadapi masyarakat yang tidak menaati apa yang kita imbau kepada masyarakat,” tegas Irjen Pol RZ Panca Putra.

Kapolda menambahkan saat ini Kapolri sudah mengeluarkan 2 Maklumat terkait kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan covid-19, yaitu Maklumat Nomor 3/IX/2020 saat menghadapi Pilkada Serentak dan Maklumat Nomor 4/XII/2020 saat menghadapi libur Natal dan Tahun Baru. Serta Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara tentang pelaksanaan Natal dan pergantian tahun di masa pandemi covid-19 di Sulut.

“Ini harus kita patuhi bersama untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 karena Keselamatan Rakyat adalah panglima tertinggi”ucap Kapolda Sulut.

Lanjut Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan, Tindak pidana konvensioal yang terjadi di Sulawesi Utara selama kurun waktu tahun 2020 menurun jika dibandingkan tahun 2019. Hal tersebut dipaparkan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol RZ Panca Putra

“Jika dibandingkan tahun 2019, terdapat penurunan sebesar 15,9 persen di tahun 2020. Dimana pada tahun 2019 terdapat 5.070 kasus sedangkan pada tahun 2020 terdapat sebanyak 4.263 kasus,” jelas Irjen Pol RZ Panca Putra.

Tindak pidana tersebut menurutnya masih banyak didominasi oleh kasus penganiayaan biasa, disusul kasus pencurian, penganiayaan berat, penggelapan, pengancaman dan penipuan.
Meski terjadi penurunan pada tindak pidana konvensional, namun tidak dengan kejahatan transnasional, kejahatan kekayaan negara dan kejahatan berimplikasi kontijensi.

“Kejahatan transnasional naik 20,6 persen di tahun 2020, dari 68 kasus di tahun 2019 menjadi 82 kasus di tahun 2020. Sedangkan kejahatan kekayaan negara naik 35 persen di tahun 2020, dari 8 kasus di tahun 2019 menjadi 12 kasus di tahun 2020, Dan untuk kejahatan berimplikasi kontijensi naik 250 persen di tahun 2020, dari 2 kasus di tahun 2019 menjadi 7 kasus di tahun 2020, Kepolisian sudah membuat strategi untuk mengantisipasi kejahatan, diantaranya dengan mengaktifkan kembali “Kring Serse”, meningkatkan patroli di jam-jam dan daerah rawan, melaksanakan sinergitas bersama Forkopimda dan semua pihak, membentuk Timsus percepatan penanganan tindak pidana, memperkuat deteksi dini dan pembinaan jaringan serta pemolisian proaktif dengan mengeliminir setiap gangguan yang ada sejak dini”tutup Kapolda Sulut. (red)

Tinggalkan Balasan