Cegah Antrax, Warga Bolsel Dilarang Konsumsi Daging Sapi dan Kambing dari Provinsi Gorontalo
SUARASULUT.COM,BOLSEL– Seiring keluarnya Surat edaran dari Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey nomor 440/2463/sekr-Distanak, terkait encegahan wabah penyakit Antrax dan surat dari Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Provinsi Sulawesi Utara No 1911/524.3/DISTANAK/VI/2020 Tentang penyakit Antrax.

Seiring mewabahnya penyakit Antrax di Provinsi Gorontalo pada ahir bulan Mei 2020 yang hasil morfologinya positif mengidap penyakit Antrax sehingga membuat ternak mati s mendadak.
Pemprov melalui Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Cq Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyampaikan kepada seluruh masarakat sebagai berikut:
1. Tidak menerima masukknya dan mengkonsumsi produk asal ternak sapi dan kambing dari Provinsi Gorontalo dan melewati Provinsi Gorontalo dengan alasan apapun sampai batas tidak ditentukan.
2. Waspada dan laporkan bilamana menemukan gejala Antrax (demam 42°C , gelisah , depresi , sesak napas, hewan kejang-kejang kemudian mati, dari lubang kumlah ( telinga , hidung , anus , kelamin ) mengeluarkan cairan darah encer kehitaman dan pembengkakan di macam-macam tempat bagian tubuh , luka atau lecet di kulit berarti telah di cemari kuman Antrax.
Apa bila ada hewan mengidap penyakit Antrax maka harus di isolasi dan tidak boleh di sembeli dan harus dalam pengawasan dokter hewan atau petugas medis kesehatan hewan berwenang.
“Jika ditemukan segera menghubungi Dinas Peternakan/ Kesehatan Hewan terdekat, Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Provinsi Sulut atau dapat menghubungi nomor Dr Ir . Henny J. Kambey 081 24408 224.(jamal)
