Juli 7, 2026

Matangkan Sambut Penerapan New Normal, Keluarkan Delapan Edaran

0
FB_IMG_1591152516026

SUARASULUT.COM,TALAUD– Sambut pemberlakuan New Normal, Pemkab Talaud dipimpin Wakil Bupati Moktar A Parapaga rapat bersama Ketua SINODE GERMITA.

Pelaksanaan rapat di ruang rapat Kantor Sinode GERMITA Kecamatan Lirung. Wakil Bupati menegaskan tentang protab new normal di Kabupaten Kepulauan Talaud sesuai Surat Edaran Bupati yaitu:

1. Kesiapan kabupaten Kepulauan Talaud untuk menghadapi new normal sesuai prosedur Penanganan Covid 19.

2. Tanggal 07 juni 2020 Kabupaten Talaud akan memulai new normal, khusus untuk sekolah belum bisa mengikuti pemberlakuan new normal.

3. Untuk ibadah di gereja, jumlah jemaat harus diperhatikan agar sesuai Protab Covid 19.

4. Prosedur untuk pelaku perjalanan yaitu Harus ada Notifikasi kesehatan (surat keterangan sehat).

5. Untuk tempat ibadah harus di lakukan Disenfektasi 8 jam sebelum pelaksanaan ibadah dan 8 jam sesudah pelaksanaan ibadan, harus ada alat pengukur Suhu badan untuk mengukur jemaat yang akan mengikuti pelaksanaan ibadah, gedung ibadah tidak boleh tertutup dan menggunakan AC.

6. Tempat ibadah harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun sebanyak mungkin.

7. Harus ada Satgas untuk mempersiapkan segala kebutuhan Pelaksanaan Ibadah sesuai Protab Covid 19.

8. Jemaat wajib masker dan dilarang melakukan kontak Fisik.

Wakil Bupati berharap Sinode GERMITA Mampu Melaksanakan New Normal sesuai dengan Protab Covid 19 sehingga Masyarakat Talaud Bisa tetap sehat dan Terhindar dari Covid 19.(oke)

Tinggalkan Balasan