Desember 8, 2025

Pendemo Usung Keranda Mayat Datangi Kejati, Tuntutan Usut Skandal Pemecah Ombak

0
IMG-20200203-WA0013

SUARASULUT.COM,MANADO– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), didemo Laskar Manguni Indonesia.
Tujuannya mendesak Kejati Sulut menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pemecah ombak di Desa Likupang Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Tonaas LMI Hanny Pantuow menegaskan aksi ini ditujukan kepada Kepala Kejati Sulut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran negara anggaran bencana pembangunan pemecah ombak di Desa Likupang K
Minut Tahun Anggaran 2016 diperkirakan sebesar Rp8,3 Miliar.

Hanny mengatakan pihaknya mengantongi data-data lengkap termasuk hasil pemeriksaan pihak pengadilan (saksi dan putusan di pengadilan) bahwa diduga tersangkut nama dari oknum pejabat di Minut.

“Keranda kami bawa ini sebagai tanda matinya supremasi hukum jika pihak kejaksaan hanya diam tidak menindaklanjuti kasus ini.

Nantinya (keranda) akan dibakar, dan jika tidak ada kejelasan lagi maka kami LMI akan datang lagi ke sini dengan membawa tenda dan menginap dihalaman Kejati ini,” tegas Hanny.

“Kasus ini sudah berjalan 3 tahun lamanya, dan saya LMI pun sudah 3 kali datang ke tempat (Kejati Sulut) bahkan, hingga ke Jakrta dan telah menyurat ke pak presiden. Dimana juga sejauh ini diketahui sudah ada empat yang ditangkap karena kasus ini,” tambahnya.

Adapun di akhir aksi tersebut, para pemdemo tidak berhasil menemui Kajati Sulut namun atas kesepakatan bersama dengan pihak kepolisian dan perwakilan Kejati Sulut, terhitung dua hari kedepan perwakilan LMI akan kembali datang menemui Kajati Sulut.
Sementara itu diduga massa ‘kontra’ dengan pendemo LMI, juga ikut berada di lokasi.

Namun untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali, aparat keamanan dalam hal ini Polres Manado memisahkan ke luar kantor Kejati Sulut.(wal/*)

Tinggalkan Balasan