SUARASULUT.COM,MANADO– Tim Paniki Polresta Manado mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) penganiayaan di Singkil I, Singkil, Manado, Minggu (08/12/2019) sekitar pukul 22.45 WITA.
Hal tersebut menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/2516/XII/2019/Sulut/Resta Manado, di mana korban Wawan Tekol (38), warga Singkil Satu melaporkan telah dianiaya oleh NS alias Nursin (52), warga setempat.
Korban menerangkan, saat ia sedang mengajar mengaji kepada seorang anak dan beberapa ibu-ibu di Singkil Satu, tiba-tiba didatangi pelaku sambil marah-marah.
Pelaku lalu mengatakan, “Ngana pandang enteng pa kita, apa ngana pe mau?” (Kamu meremehkan saya, apa yang kamu inginkan?).
Seketika itu juga pelaku melayangkan ‘bogem mentah’ ke wajah dan kepala korban sebanyak empat kali. Akibatnya, korban mengalami luka di mulut dan hidung hingga berdarah.
Sementara itu Tim Paniki berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. “Pelaku lalu kami bawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kepala Tim Rimbas 1, Aiptu Jemy Mokodompit.(wal)