SUARASULUT.COM,SANGIHE– Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Desa Lobbo Kecamatan Beo.
Hal ini dilakukan lelaki WS alias Weldi (36) terhadap istrinya AL alias Alma yang terjadi di rumah mereka.
Kini kasus tersebut dalam penanganan Kepolisian Polsek Beo. Pelaku WS kemudian dijemput oleh petugas karena telah dilaporkan Istrinya ke Kepolisian Polsek Beo.
“Korban mengalami luka gores di bagian pipi sebelah kanan serta mengalami pembengkakan di rahang sebelah kanan,” ungkap Kapolsek Beo Ipda Johan Atang.
Korban saat ini sudah bersama orang tuanya, dimana menurut korban perbuatan suaminya telah dilakukan berulang kali.
“Sampai saat ini pelaku KDRT masih berada di Polsek Beo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu,” ujar Kapolsek.(oke)