SUARASULUT.COM,TALAUD – Malang nasib menimpa Hardy (37), warga Desa Awit, Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Pria kesehariannya berprofeso sopir angkutan umum ini dianiaya SS alias Nanu (42), sesama warga Desa Awit, Minggu (06/10/2019) lalu. Namun kasus ini baru dilaporkan ke Polsek Beo.
Korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya, terpaksa dilarikan ke Puskesmas sesaat usai kejadian. Sedangkan tersangka melarikan diri.
Kapolsek Beo, Ipda Johan Atang membenarkan hal tersebut. Pihaknya menahan tersangka setelah adanya Laporan Polisi Nomor: LP/31/XI/2019 tanggal 4 November.
“Setelah ada laporan dari korban, kami menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penahanan. Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek berdasarkan keterangan saksi mata, Colsi, tersangka saat itu dalam keadaan mabuk lalu menganiaya korban.
“Tersangka memukul korban di bagian belakang menggunakan kayu. Korban terjatuh dan mengalami luka lebam. Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.(oke)