SUARASULUT.COM,MINAHASA – Sepandai-pandainya tupai melompat sekali waktu pasti jatuh. Nasib ini seperti dialami JW alias Jenri (41), oknum warga Watulaney Amian Jaga 4, Lembean Timur i
Ia diamankan Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Aiptu Rony Wentuk, Senin (04/11/2019), sekitar pukul 22.30 Wita.
Pasalnya, petani tersebut dilaporkan telah melakukan pengerusakan dan pengancaman menggunakan sajam (senjata tajam) terhadap Sigings Pangkola, Juli 2019 lalu. Kasus ini terjadi di Watulaney Amian.
Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang melalui Kasubbag Humas, Iptu Ferdy Pelengkahu membenarkan hal tersebut. “Setelah melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka, Tim Resmob langsung bergerak menuju Watulaney,” ujarnya.
Tim, lanjut Kasubbag Humas, kemudian menggerebek rumah tersangka. “Tersangka diamankan di Mapolres Minahasa, lalu diserahkan ke Polsek Lembean Timur untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(red)