Mahasiswa Sulut Sepakat Cegah Masuknya Paham Radikal

oleh -91 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,MANADO – Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel didampingi Wakapolresta, AKBP Faisol Wahyudi dan para Pejabat Utama, ngopi bareng dengan sejumlah Pimpinan Organisasi Kemahasiswaan se-Kota Manado sore, di Warung Kobong, Pumorouw.
Hadir saat itu, para Ketua maupun perwakilan pengurus dari sejumlah Organisasi Kemahasiswaan di Kota Manado, antara lain, HMI MPO, IMM, KAMMI, GMNI, LMND, GMKI, PMII, PMKRI, HMI DIPO dan KMHDI.
Dalam obrolan bernuansa penuh kekeluargaan itu, dibahas situasi terkini menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) hasil Pemilu 2019, yang akan dilaksanakan 20 Oktober mendatang, serta hal-hal lainnya.
Mengawali obrolannya, Kapolresta menerangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara umum di Kota Manado, terutama menjelang pelantikan Presiden dan Wapres RI.
“Secara umum situasi di Manado aman dan kondusif. Kami terus mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang pelantikan Presiden dan Wapres RI,” imbaunya.
Sementara itu dalam sesi diskusi, Ketua PMII Cabang Metro Manado, Mulyadi Tuhatelu menilai kegiatan seperti ini sangat penting dilaksanakan dengan turut melibatkan masyarakat. Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak seluruh pihak untuk mencegah masuknya paham radikal.
Kemudian, Ketua HMI MPO Manado, Didink Mahyun yang menyoroti maraknya postingan provokatif di group media sosial yang mengatasnamakan Polresta Manado.
Terkait hal itu, Kapolresta menjelaskan bahwa group Facebook yang mencatut nama Polresta Manado saat ini telah ditutup. Namun demikian, lanjutnya, muncul akun baru yang juga mengatasnamakan institusi Polresta Manado.
“Sehingga ke depan akan dibuat akun baru yang resmi, yang nantinya akan disortir setiap anggota yang bergabung, karena memang banyak postingan maupun komentar yang tidak sehat,” kata Kapolresta.
Di tengah-tengah ngopi bareng ini Kapolresta juga mengulas tentang aksi unjuk rasa. Dijelaskannya, penyampaian pendapat di muka umum harus ada surat pemberitahuan tiga hari sebelumnya.
“Agar pihak kepolisian dapat mengawal jalannya unjuk rasa, sehingga berlangsung dan berakhir dalam situasi yang aman, tertib dan lancar,” tuturnya.
Sementara itu menyikapi perkembangan situasi nasional terutama menjelang pelantikan Presiden dan Wapres RI, Kapolresta menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah.
“Di antaranya menyiapkan peleton Dalmas yang setiap saat dapat digeser ketika terjadi aksi unjuk rasa, ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan,” pungkasnya.(wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.