Bukan Sekadar Seminar! Bupati Yusra Bawa Pesan Tegas soal Korupsi Besar dan Nasib Lingkungan BMR

Seputarsulutnews.co, Bolmong — Saat ancaman korupsi besar dan kerusakan lingkungan menjadi bayang-bayang pembangunan, Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi memilih berdiri di garis depan: memperkuat hukum demi melindungi daerah dan masyarakat.

Kehadiran Yusra dalam Seminar Hukum Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Selasa (4/8/2026), bukan hanya agenda seremonial. Forum yang digelar di Ballroom Hotel Sutanraja Kotamobagu itu menjadi panggung penting membahas masa depan pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan keuangan negara.

Mengusung tema “Konstruksi Hukum Penindakan Mega-Korupsi dan Kejahatan Ekologi Guna Pemulihan Kerugian Negara”, seminar tersebut membedah tantangan besar dalam penanganan tindak pidana korupsi dan kejahatan lingkungan.

Kajati Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy tampil sebagai keynote speaker, memberikan pandangan strategis terkait penguatan penegakan hukum. Sementara materi lainnya disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado Saiful Arif serta akademisi Unsrat Dr. Dani Robert Pinasang dan Dr. Herlyanty Y. A. Bawole.

Dalam forum tersebut, Yusra menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berkomitmen mendukung upaya hukum untuk mencegah kerugian negara sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Pesan kuat itu menjadi perhatian karena BMR dikenal sebagai kawasan dengan potensi sumber daya alam yang besar, sehingga membutuhkan pengelolaan yang transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Seminar tersebut mempertemukan berbagai unsur penting, mulai dari kepala daerah se-BMR, Forkopimda, jajaran pemerintahan, aparat kejaksaan, pelaku usaha sektor pertambangan, hingga mahasiswa.

Dari Kotamobagu, satu pesan mengemuka: pembangunan tidak boleh dibangun di atas kerugian negara dan kehancuran lingkungan.(***)

 

Mungkin Anda Menyukai