Mei 15, 2026

Pemkab Sitaro Klarifikasi Dana Tunggu Hunian, Tegaskan Bantuan dari BNPB dan Sudah Disalurkan Tiga Bulan

FB_IMG_1774580989691

Seputarsulutnews.co, Sitaro – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang yang kini telah menempati hunian tetap.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang dinilai kurang tepat, termasuk keluhan warga terkait belum diterimanya bantuan secara penuh serta isu adanya perjanjian antara pemerintah daerah dan penyintas.

Sekretaris BPBD Sitaro, Stenly Marthin, Kamis (26/03/2026), menegaskan bahwa DTH merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perlu dipahami bersama, DTH bukan bersumber dari APBD, melainkan dari pemerintah pusat melalui BNPB. Pemerintah daerah hanya berperan dalam fasilitasi dan koordinasi,” ujar Marthin.

Ia menjelaskan, realisasi DTH hingga saat ini baru mencakup tiga bulan pertama tahun anggaran 2025 dan telah disalurkan kepada masyarakat penerima.

Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi aktif dengan BNPB guna mempercepat pencairan untuk bulan-bulan berikutnya. Namun proses tersebut membutuhkan waktu karena harus mengikuti mekanisme administrasi serta mempertimbangkan prioritas penanganan bencana secara nasional.

“BNPB juga menangani berbagai kejadian bencana di daerah lain, sehingga pencairan dilakukan secara bertahap,” tambahnya.

Pemkab Sitaro memastikan selama masa hunian sementara, kebutuhan dasar masyarakat telah ditanggung, termasuk dukungan logistik pada awal penempatan.

Selain itu, ditegaskan tidak pernah ada perjanjian dalam bentuk apa pun antara pemerintah daerah dan penyintas terkait bantuan DTH.
“Pemda hanya memfasilitasi relokasi ke Desa Modisi. Untuk keberlanjutan bantuan menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat, namun kami tetap hadir memberikan dukungan awal,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta aktif berkomunikasi dengan pemerintah setempat untuk memperoleh informasi yang valid.(***)