Mei 27, 2026

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Peringatkan Keras Perusak Hutan untuk Tambang Ilegal

FB_IMG_1773238168818

MANADO – Yulius Selvanus selaku Gubernur Sulawesi Utara mengeluarkan peringatan keras kepada pihak-pihak merusak kawasan hutan untuk membuka aktivitas pertambangan ilegal.

Peringatan tersebut disampaikan saat agenda Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sulut di Bolmong Raya. Gubernur Yulius Selvanus menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir aktivitas penebangan liar maupun pembukaan tambang di kawasan hutan lindung.

Orang nomor satu di Sulut itu memastikan aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti merusak hutan.

Lanjut Gubernur, aktivitas tambang ilegal merusak kawasan hutan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi lingkungan serta kehidupan masyarakat.

Kerusakan hutan dapat memicu bencana seperti banjir dan tanah longsor, sekaligus merusak keseimbangan ekosistem.”Tidak boleh ada penebangan sembarangan di kawasan hutan lindung. Kalau ada yang merusak hutan, pasti akan kami tindak. Aparat akan turun dan pelakunya bisa diproses hukum,” tegas Gubernur.

Meski memberikan peringatan keras terhadap aktivitas tambang ilegal, pemerintah tetap membuka peluang bagi masyarakat yang ingin melakukan pertambangan rakyat secara legal. Namun, kegiatan tersebut harus mengikuti mekanisme resmi melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

YSK juga mengungkapkan bahwa dari total 232 titik yang diusulkan sebagai calon WPR di Sulawesi Utara, sebagian telah dicoret karena dinilai berada di lokasi yang tidak layak serta berpotensi menimbulkan risiko terhadap lingkungan.

Pemerintah Provinsi Sulut, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan guna memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan sekaligus menjaga kelestarian hutan.(***)