Mei 26, 2026

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Perjuangkan Nasib Penambang Rakyat Sulut Melalui Pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat

FB_IMG_1769738890055

Seputarsulutnews.co,Manado– Gubernur Sulaŵesi Utara, Yulius Selvanus, menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.

Gubernur datang dengan satu misi utama memperjuangkan nasib para penambang rakyat Sulut melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).” Saya tegaskan bahwa mereka tidak boleh lagi hidup dalam ketidakpastian hukum – mereka berhak beroperasi secara sah, aman, tenang, dan bermartabat. Ini bukan hanya ucapan kosong, melainkan janji saya kepada seluruh masyarakat Sulut,” ujar Gubernur.

Legalisasi pertambangan rakyat bukan hanya tentang memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi katalisator bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berharap sinergi antara pusat dan daerah akan menghasilkan regulasi yang seimbang – berpihak pada penambang rakyat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” tegas orang nomor satu di Sulut itu.

Dalam kesempatan itu, Gubernur memaparkan tujuh poin krusial terkait pengelolaan WPR di Sulut, antara lain kejelasan KTP penambang, kuota BBM bersubsidi, pengaturan pajak alat berat, pengawasan bahan kimia berbahaya, penataan tata niaga hasil tambang, kerja sama riset dengan perguruan tinggi melalui BUMD, serta percepatan proses pinjam pakai kawasan hutan.

Kabar baiknya, ide dan usulan yang kami sampaikan mendapat perhatian serius dari pihak terkait dan diharapkan dapat menjadi masukan strategis dalam penyusunan regulasi nasional. “Saya berterima kasih kepada Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno yang turut hadir dan mendukung upaya ini,” pungkas Gubernur YSK.(***)