April 21, 2026

Gandeng Camat Dan Hukum Tua,  DLH Kabupaten Mitra Gelar Rakor Pengadaan TPS 3R 

IMG-20260108-WA0037

Seputarsulutmews.co. Mitra.- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pengadaan Tempat Pembuangan Sementara  Reduce, Reuse dan Recycle (TPS 3R). Kegiatan tersebut dilaksanakan hari ini, Kamis (08/1-2026) bertempat di ruang rapat lantai tiga kantor Bupati dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas (Kadis) DLH Arnold Mokosolang MM.

Kepada media ini, Mokosolang mengatakan bahwa program pemerintah kabupatenotea tahun 2026 terkait persampahan, maka saat ini kami bekerja sama.demgan Dimas PMD terlebih khusus para Camat dan Hukum Tua melaksanakan  Rakor terkait program pemerintah terkait pengadaan TPS 3R.

“Terkait Pengadaan TPS, Bupati dan Wakil Bupati sangat mendukung program tersebut,” ujar Mokosolang.

Lanjut Mokosolang, berkaitan dengan sampah, tahun ini melalui dinas lingkungan hidup akan mengadakan perluasan pengangkutan sampah yaitu Kecamatan Belang, Kecamatan Tombatu, Tombatu Timur dan Kecamatan Tombatu Utara.

“Saya berharap ketiga kecamatan ini agar dapat mempersiapkan lokasi lokasi tempat pembuangan sementara (TPS) di tiap tiap Desa atau jaga.

Ditambahkan juga, tahun ini Pemkab Mitra dalam hal ini DLH akan berpotensi mendapat bantuan dari kementrian lingkungan hidup pembangunan TPS 3 R dengan syarat harus ada lokasi pembuangan TPS di masing masing desa.

Diapun berharap masingasing.kecamatam dapat teristimewa Kecamatan Ratatotok, Kecamatan Belang, dan Kecamatan Tombatu, Silian serta Toluaan agar segera mensosialisasikan dan mencari lokasi TPS 3 R.

Mokosolang berharap kepada masyarakat agar mencegah sampah berserakan, diharapkan masyarakat membuang sampah di lokasi/tempat yang telah disediakan oleh pemerintah desa dan nantinya kendaraan sampah akan mengakut ke Tempat Pembuangan Terahir, serta membayar retribusi untuk sampah.

Dalam Rakor tersebut turut hadir dan memberikan arahan diantaranya Sekda Mitra David Lalandos AP, MM, Kadis PMD Nolly Moses Ratela. Undangan lainnya Camat serta Hukum Tua yang ada di Kabupaten Mitra. (Fredy)