Kadis Dikbud Pastikan Gaji Guru P3K Sangihe Segera Terbayarkan
Screenshot
SANGIHE – Gaji Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk bulan April dan Mei tahun 2025 segera terbayarkan; setelah Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Julien Manangkalangi memastikan pencarian gaji telah berproses di Bank Sulut.
“Iya, puji Tuhan, Alhamdulillah. Setelah melalui berbagai proses, gaji guru P3K untuk April dan Mei tahun ini sudah berada di Bank Sulut. Jadi, saat ini sementara berproses,” ungkap Manangkalangi. Jumat, 9 Mei 2025.
Tak lupa Manangkalangi menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran gaji kepada Guru P3K.
“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini, dan berharap ke depan terus meningkatkan kinerja. Kami juga mengajak para guru untuk terus meningkatkan kinerja dan etos kerja, karena masa depan kualitas pendidikan ada di tangan para guru,” tuturnya.
Adapun jumlah penerima gaji P3K untuk bulan April dan Mei masing-masing sebanyak 506 orang. Sementara di bulan April, total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 2.030.485.353, lalu di bulan Mei sebesar Rp 2.018.278.934.
“Sekarang tinggal menunggu proses entri dari pihak Bank Sulut ke rekening masing-masing guru,” terangnya.
