Juli 11, 2026

Polres Mitra Tangkap 4 Pelaku Kejahatan Bersenjata Bersama Barang Bukti Senpi Rakitan dan Sajam

IMG-20251104-WA0064

Seputarsulutnews.co. Mitra.– Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) berhasil menangkap terduga pelaku dua kasus kekerasan bersenjata yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang ada di Kecamatan Ratatotok

Empat terduga pelaku berhasil dibekuk, dan sejumlah barang bukti termasuk senjata api rakitan dan senjata tajam (sajam) diamankan.
Penangkapan para tersangka diumumkan langsung oleh Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya dalam konferensi pers yang digelar di aula pada Selasa (4/11-2025).

Dalam konferensi pers, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugraha Pratama, Kapolsek Ratatotok Ipda Tengkuh Said Hafiz, dan Kasi Humas Ipda Hanny Kawalo mengatakan bahwa keempat pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Ratatotok setelah terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, serta pencurian dengan Kekerasan (Curas).

” Ini adalah komitmen kami, tidak ada toleransi bagi kriminalitas bersenjata di Minahasa Tenggara! Tidak ada ruang mediasi, tidak ada pengampunan untuk kejahatan bersenjata,” ujar Kapolres.

Sebagai bukti kejahatan yang serius, Polisi menyita sejumlah barang bukti yang tergolong berbahaya dan mengancam keselamatan masyarakat. Barang bukti (Babuk) yang disita Polres Mitra adalah satu unit senjata rakitan laras panjang, satu unit Airsoft Gun, senjata tajam jenis samurai dan cakram, serta barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam (handphone).

Empat terduga pelaku yang kini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan diketahui berasal dari wilayah Tombatu Timur dan Kecamatan Tombatu Utara. Mereka diidentifikasi dengan inisial: VR (21), BK (28), JM (20), dan DL (22).

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang membawa ancaman hukuman berat, tindak pidana penganiayaan pasal 531 ayat (1) KUHP dan Curas pasal 365 ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara lebih dari lima tahun.

 Kapolres Mitra menegaskan selain proses penyidikan dan pendalaman kasus yang akan dilanjutkan, pihaknya akan mengambil langkah preventif dengan cara mengedukasi masyarakat lewat sosialisasi tentang dampak penyalahgunaan senpi dan Sajam.

”Perasaan aman dan nyaman masyarakat menjadi tolak ukur efektivitas dari langkah yang diambil pihak kepolisian,” tutur Kapolres. (Fredy)