Juni 12, 2026

Konsultasi RPT, PT ASA “Didesak” Dimasa Transisi

IMG-20250212-WA0010

Seputarsulutnews Boltim – Konsultasi publik terkait Rencana  Pasca Tambang (RPT) di Blok Doup, Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang dfasikitasi oleh Penkab Boltim, di lantai III Kantor Bupati Boltim, dengan pihak PT Arafura Surya Alam (ASA) tuai sorotan. Pasalnya, salah satu  anggota DPRD Boltim dan aktivis lingkungan, secara gamblang memprotes keterbatasan peserta yang hadir dalam agenda tersebut karena yang hadit pada agenda tersebut hanya dibatasi.”Iya, ini terkesan dimana pihak Pemkab Boltim, sengaja mempercepat agenda tersebut dengan pihak Perusahaan dimasa transisi kepemerintahan, bahkan diduga kuat ada skenario  untuk meraup keuntungan di akhir periode Pemerintahan tanpa  mempertimbangkan kepentingan rakyat yang ada di areal lingkar tambang, parahnya dimana pelantikan Buoati terpiluh tinggal menghutung hari, namun pihak PT ASA dan Pemkab Bolyim, terkesan mempercepat agenda tersebut tanpa mempertimbangkan berbagai hal. Terkait persoaln ini, kritik  pedas  datang dari salah satu Anggota DPRD Boltim Revy Lengkong serta Aktivis Masyarakat Lingkar Tambang, Faizal Thayib. Dimana Faizal  mengecam pembatasan jumlah peserta dalam konsultasi publik ini.”Masyarakat yang hadir sangat terbatas dan tidak melibatkan partisipasi luas dari warga terdampak di areal lingkar tambang,, yang diundang hanya lima orang per desa, itu pun ditentukan tanpa melibatkan masyarakat secara luas. Biasanya surat undangan hanya diteruskan  ke Sangadi (kepala desa), Sekdes, BPD, serta dua anggota masyarakat yang dipilih tanpa mekanisme yang jelas. Kami tidak diundang dan tidak tahu siapa yang hadir,” tegas  Faizal. Sembari, menambahkan bahwa konsultasi publik harus melibatkan seluruh elemen masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas pasca tambang, termasuk  tokoh adat, pemuda, tokoh agama, dan kelompok profesi yang terkena dampak yang ada di wilayah tambang. PAarahnya, selain keterbatasan peserta, lokasi penyelenggaraan di Lantai III Kantor Bupati Boltim juga menuai kritik. Faizal menilai bahwa forum idealnya di gelar di wilayah desa lingkar tambang seperti yang dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang yang duku pernah beroperasi di Boltim. “Baiknya lokasi konsultasi publik ini berada di daerah lingkar tambang yang terdampak langsung, bukan di kantor pemerintah yang jauh dari masyarakat terdampak,” tegasnya.

Sementata itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Boltim, Sjukri Tawil mengatakan  Mengenai pemilihan lokasi, ia menjelaskan bahwa itu merupakan permintaan dari pihak perusahaan.

Meskipun menganggap pelaksanaan konsultasi ini berjalan sukses, pihaknya tetap memberikan catatan penting bagi PT ASA.

“Banyak masukan yang ingin kami sampaikan ke pihak perusahaan, tetapi sebagian besar telah disuarakan oleh peserta yang hadir. Kami juga menyarankan agar ke depan, perusahaan lebih terbuka dengan melibatkan masyarakat pemerhati lingkungan, aktivis, serta kelompok pecinta alam, terutama yang berada di desa lingkar tambang,”katanya.(bm)