Penjabat Bupati Ronal Sorongan kukuhkan 21 PTI Polisi Pamong Praja Kabupaten Mitra
Mitra.Seputarsulutnews.com.- Penjabat Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitr) Ir Ronal Sorongan mengukuhkan 21 Petugas Tindak Internal (PTI) di lingkungan polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Mitra. Pengukuhan ke 21 PTI tersebut dilaksanakan hari ini Selasa (16/1) di kantor Bupati Mitra.
Sorongan dalam arahannya berharap dengan dikukuhkannya 21 PTI dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan dengan tupoksi yang diberikan oleh atasan.
“Kalian yang baru saja dikukuhkan dapat memberikan contoh yang baik dalam kepatuhan terhadap aturan undang undang,” ujar Sorongan.
Diapun menambahkan , PTI tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun yang tidak sesuai dengan ketentuan, karena ini akan berdampak sesuai dengan tugas yang kalian emban.
“ Lakukan Tugas dan tanggung jawab yang diberikan pimpinan dengan professional dan penuh rasa tanggung jawab sehingga nama maupun institusi, pribadi maupun keluarga akan dikenal baik di kalangan masyarakat,”pungkas Sorongan. (Fredy)
