Juli 14, 2026

Pimpin Apel Tenaga Kontrak Non ASN, Ini Yang Dikatakan Bupati Mitra

0
foto apel TK ASN

Seputarsulutnews.com.- Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap MH mengatakan bahwa Tenaga Kontrak Non Aparatur Sipil Negara (ASN) akan terus ada hingga dua tahun mendatang. Bahkan Tenaga Kontrak Non ASN tersebut adalah merupakan lompatan solusi bagi pencari kerja di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Hal tersebut dikatakan Sumendap pada apel perdana Tenaga Kontrak Non ASN di Sport hall DPRD Mitra, Kamis (16/02)

Dikatakan Sumendap, status Tenaga Harian Lepas yang ada di Kabupaten Mitra sudah tidak ada lagi dan diganti dengan Tenaga Kontrak Non ASN

“Kebijakan Tenaga Kontrak Non ASN di Minahasa Tenggara selama 2 Tahun dan tidak ada yang dapat menggantikannya terkecuali ada pelanggaran,” jelasnya

Ditambahkan Bupati dua periode ini, bahwa tenaga kontrak akan di proteksi dengan BPJS Kesehatan termasuk didalamnya BPJS Ketenagakerjaan

“ Semua Tenaga Kontrak non ASN tersebut akan di tercover oleh pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara termasuk anggota Keluarganya,” ujar Sumendap

Orang nomor datu di kabupaten Mitra ini meminta kepada Tenaga Kontrak yang ada untuk mendedikasikan diri dengan skill kemampuan untuk menjadi pelopor dalam pembangunan yang ada di Kabupaten Mitra

“Saya minta kepada kepala-kepala SKPD untuk melakukan penilaian setiap 3 bulan. Ini  Diharapkan agar Tenaga Kontrak dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional,” tandasnya.

Diketahui, ada sekitar 800 Tenaga Kontrak Non ASN yang diakomodir untuk membantu kerja-kerja jajaran di Pemkab Mitra (Fredy))

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan