Juni 7, 2026

Puluhan Masyarakat Desa Sea Minta Keadilan di PN Manado, Terkait Hutan Mata Air Kolongan Dijual

0
Masyarakat Desa Sea Saat Menghadiri Sidang Di Pengadilan Negeri Manado. (Foto:ecko_ssn)

SEPUTARSULUTNEWS, MINAHASA – Puluhan masyarakat Desa Sea Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Manado untuk menghadiri sidang perdana sengketa gugatan class action “perkara perdata
Penjualan Tanah Negara, Kawasan Hutan Lindung, Mata Air Kolongan Desa Sea” pada Kamis (16/12/2021).

Menurut sumber yang di dapat dari Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat (Alma) Sea mengatakan, “dalam sidang perdana kali ini tak tampak satu pun perwakilan tergugat yang hadir. Para tergugat dalam perkara ini adalah PT. Bangun Minanga Lestari (BML), Kepala Desa Sea, Pemkab Minahasa, Serta Polda Sulut,” katanya, ada juga beberapa nama yang ikut serta menjadi tergugat dalam sengketa tersebut.

 

Sidang perdana yang singkat itu dipimpin Majelis Hakim Muhammad Alfi Sahrin Usup SH.MH.

Dalam wawancaranya Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Sea, Noch Sambouw, SH. MH mengatakan, “Persidangan ini adalah persidangan pertama, baru sebatas pegecekan nama-nama pengugat yang mewakilkan masyarakat Desa Sea. Pada sidang selanjutnya pada 13 Januari 2022 mendatang, juga masih dalam tahap proses menghadirkan pengugat dan kehadiran dari pihak tergugat yang belum hadir saat ini,” ungkap Kuasa Hukum Alma Sea.

Robby Bororing Selaku Pengugat, juga menuturkan, “Kami akan mengugat sesuai apa yang jadi hak kami sebagai Masyarakat Desa Sea terhadap Hutan lindung yang memiliki sumber Mata Air sebagai sumber kehidupan warga,” tegas Bororing.

Pemerhati Lingkungan, Henny Soetrisno Hampton, juga angkat bicara mengenai hal tersebut, Henny mengatakan, “Mengawal Keadilan Warga Desa Sea, pemerhati lingkungan juga menuntut keadilan dari pihak PN agar bisa menolak pihak tergugat yang diangap akan merusak Hutan Mata Air Kolongan Desa Sea.

Aliansi Masyarakat Desa Sea sangat mengecam perbuatan Pihak selaku tergugat, dikarenakan akan berdampak pada mata air Desa Sea yang sudah dari turun temurun menjadi sumber kehidupan warga Sea.(ecko)

Tinggalkan Balasan