Pria Ini Ditikam di Pasar Bersehati Manado
SUARASULUT.COM MANADO – Personel Polsek Wenang berhasil mengamankan seorang pria berinisial ST, warga Mahakeret Timur, yang diduga menganiaya Maxi Taju (35), warga Tikala Kumaraka, Kamis (04/02/2021) malam.
Penganiayaan menggunakan sajam (senjata tajam) tersebut terjadi disalah satu kios daging di Pasar Bersehati Manado, Kamis pagi. Sedangkan tersangka diamankan di rumahnya.
Bermula ketika sekitar pukul 20.30 WITA, Polsek Wenang menerima informasi adanya seorang warga Tikala Kumaraka yang menjadi korban penganiayaan.
Petugas bergegas menuju lokasi, dan mendapati korban sedang duduk di jalan setapak dengan kondisi mengalami luka memar di wajah serta luka sayatan di punggung kiri.
Petugas kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban menuturkan, penganiayaan terjadi sekitar pukul 07.00 WITA, di Pasar Bersehati, yang dilakukan oleh ST.
Berdasarkan keterangan korban, petugas selanjutnya mendatangi rumah tersangka dan berhasil meringkusnya.
Sementara itu Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding membenarkan kejadian tersebut. “Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Wenang untuk diperiksa lebih lanjut,” singkatnya.(red)
