Juni 3, 2026

Cegah Penyebaran Covid-19 di Pasar Atas Tondano

0
index-55

SUARASULUT.COM,MINAHASA– Personel gabungan Polres Minahasa, TNI, dan Sat Pol PP menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di Pasar Atas Tondano.

Operasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Pergub Sulut Nomor 60 Tahun 2020, dan Perbup Minahasa Nomor 34 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Sasaran utama operasi adalah warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Petugas berjalan kaki di sekitar pasar dan menghentikan kendaraan untuk melakukan pemeriksaan pemakaian masker.

Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu mengatakan, bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan, kemudian diberikan masker secara gratis.

“Operasi ini terus kami gencarkan, dilaksanakan di lokasi berbeda-beda. Tujuannya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami juga mengajak masyarakat tetap mematuhi 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” pungkasnya mengimbau.(red)

Tinggalkan Balasan