Bahas KUA-PPAS 2027, Henry Walukow Soroti Antisipasi Rekrutmen ASN
Seputarsulutnews.co,Manado – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Henry Walukow, meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyusun langkah antisipatif yang jelas terkait kemungkinan berlanjutnya kebijakan pembatasan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Permintaan tersebut disampaikannya saat rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (27/7/2026).
Dalam forum tersebut, Henry menilai pemerintah daerah perlu memiliki strategi yang terukur untuk menjaga kelangsungan pelayanan publik apabila kebijakan pembatasan penerimaan ASN terus diberlakukan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, kesiapan tersebut tidak boleh sebatas wacana, melainkan harus diwujudkan dalam perencanaan yang dapat dijalankan ketika kebijakan berubah.
Ia menjelaskan bahwa isu pembatasan rekrutmen pegawai telah menimbulkan perhatian di kalangan aparatur, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena itu, pemerintah provinsi diharapkan terus mengikuti perkembangan regulasi nasional sekaligus menyesuaikan kebijakan daerah agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan.
Henry menegaskan DPRD ingin memperoleh gambaran yang jelas mengenai skenario yang telah dipersiapkan pemerintah daerah. Menurutnya, kepastian arah kebijakan akan memberikan rasa tenang bagi aparatur sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Selain menyoroti persoalan sumber daya manusia, Henry juga menyinggung kelengkapan dokumen pendukung dalam pembahasan KUA-PPAS. Ia meminta agar dokumen tidak hanya tersedia dalam format digital, tetapi juga disiapkan dalam bentuk cetak sebagai arsip resmi dan referensi selama proses pembahasan berlangsung.
Menurutnya, keberadaan dokumen fisik masih memiliki peran penting untuk mendukung tertib administrasi, memudahkan proses pengawasan, serta menjadi bahan rujukan ketika diperlukan dalam evaluasi maupun pengambilan keputusan.
Rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan anggaran daerah. Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama TAPD berupaya menyelaraskan kebijakan pembangunan dan prioritas belanja daerah sebelum memasuki proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.(qy)
