Oktober 10, 2026

Hukum Tua Olga Kaligis Pimpin Rapat Bersama Perangkat Desa Dan BPD

Seputarsulutnews.co.Mitra.- Pemerintah Desa Pangu Kecamatan Ratahan Timur (Ratim) melaksanakan rapat bersama Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). kegiatan Rapat bersama dilaksanakan hari ini, selasa (21/04-2026) bertempat di kantor desa Pangu dan dipimpin langsung oleh Hukum Tua Olga kaligis.

Dalam Rapat tersebut Hukum Tua di dampingi oleh Sekretaris Desa membahas program kerja yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa terkait program yang tertata dalam Dana Desa tahun anggaran 2026. bukacuma terkaitprogram kerja, Pemdes Pangu melakukan berbagai monitoring kegiatan yang sudah dialaksanakan maupun dalam proses perencanaan kerja.

Kaligis kepada seluruh perangkat Desa dan BPD mengingatkan tentang tugas Pokok (Tupoksi) harus benar benar dilaksanakan. Tugas kita sebagai PD adalah membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan. sebagai abdi masyarakat, kita harus bekerja cepat sesuai tupoksi kita masing masing. dengan kerja keras, cepat menyelesaikan tugas kita, masyarakat pasti akan segan kepada kita.

“Mari kita tingkatkan etos kerja kita yang profesional, cepat dan tepat waktu sesuai harapan pimpinan kita. disamping itu masyarakat akan menilai pekerjaan kita,” ujarnya. Usai melaksanakan rapat kerja dilanjutkan pelayanan kepada masyarakat,”. (Fredy) 

Exit mobile version