Di Hadapan DPRD, Andrei Angouw “Buka Kartu” Kinerja 2025, Nasib Program 2026 Resmi Dikunci!
Seputarsulutnews.co, Manado — Momen penting terjadi di ruang sidang DPRD Kota Manado, Selasa (31/3/2026). Wali Kota Andrei Angouw secara terbuka menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dokumen yang menjadi cermin kinerja pemerintah kota selama setahun terakhir.
Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Angouw menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan formal, melainkan bentuk pertanggungjawaban nyata atas seluruh program dan kebijakan yang dijalankan pemerintah.
Tak hanya itu, berbagai capaian pembangunan sepanjang 2025 turut dipaparkan, mulai dari upaya peningkatan layanan publik hingga arah pembangunan berkelanjutan yang diklaim terus didorong pemerintah kota.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mona Kloer ini juga menjadi titik penentuan arah regulasi ke depan. DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah membacakan hasil pembahasan Propemperda Tahun 2026.
Puncaknya, penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara resmi dilakukan—menandai “dikuncinya” daftar program pembentukan peraturan daerah Kota Manado untuk tahun 2026.
Sejumlah pejabat penting turut hadir dalam rapat ini, termasuk jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Steaven Dandel, kepala SKPD, hingga para camat.
Dengan disampaikannya LKPJ dan ditetapkannya Propemperda, arah kebijakan dan wajah pembangunan Manado ke depan kini berada di meja pembahasan DPRD.(***)
