Agustus 30, 2026

Jelang Idul Fitri, Pemprov Sulut Cairkan THR ASN Lebih Cepat, Pesan Gubernur YSK Gunakan Baik-Baik

IMG_20250925_201255

Seputarsulutnews.co, Manado– Jenjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah strategis dengan mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan ini diumumkan oleh Yulius Selvanus pada Jumat (13/3/2026).

Percepatan tersebut bertujuan membantu aparatur memenuhi kebutuhan menjelang lebaran sekaligus menjaga kesejahteraan pegawai selama bulan Ramadan.

Total penerima THR di lingkungan Pemprov Sulut tercatat 16.949 orang, yang terdiri dari 8.492 PNS, 8.184 PPPK, dan 273 PPPK paruh waktu.

Pemerintah provinsi menyiapkan anggaran sebesar Rp67,2 miliar dari APBD 2026 untuk membayar tunjangan tersebut.

Menurut Yulius, kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR bagi aparatur negara. Di tingkat daerah, ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur teknis pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur di lingkungan pemerintah provinsi.

Meski demikian, Yulius mengingatkan para ASN agar menggunakan dana tersebut secara bijaksana.

Orang nomor satu di Sulut itu menekankan bahwa THR seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan penting dan bukan untuk pengeluaran yang berlebihan.

“Rayakan kemenangan dengan kesederhanaan yang bermartabat, bukan dengan kemewahan yang semu,” katanya.

Pemerintah provinsi berharap kebijakan ini tidak hanya membantu aparatur secara ekonomi, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja birokrasi. Dengan kondisi aparatur yang lebih sejahtera, pelayanan publik dan pembangunan di Sulawesi Utara diharapkan berjalan lebih optimal.(***)