Mei 26, 2026

Taat Hukum, Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit Berikan Keterangan Saksi di Kejaksaan Tinggi Sulut

FB_IMG_1772168983155

Seputarsulutnews.co, Sitaro– Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Chyntia Ingrid Kalangit, SKM, memenuhi undangan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jumat (27/02/2026), untuk dimintai keterangan dan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyaluran dana siap pakai stimulan perbaikan dan pembangunan kembali rumah rusak akibat bencana Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Kehadiran Bupati merupakan bentuk sikap kooperatif sekaligus komitmen sebagai warga negara yang patuh dan taat hukum.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Sitaro, Glend Makanoneng, SH, menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari proses hukum yang perlu dihormati bersama.

“Bupati hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam kapasitas sebagai saksi. Sebagai warga negara yang patuh dan taat hukum, sudah sepatutnya kita mendukung dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kajati Sulut,” ujar Glend.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan bantuan kebencanaan.

Pemkab Sitaro memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal. Pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara profesional.

Dengan sikap terbuka dan kooperatif tersebut, Pemkab Sitaro berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(***)