April 20, 2026

Warning Bagi OPD, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Larang TPP Ada Potongan

(foto ist)

Seputarsulutnews.co, Manado– Kabar gembira bagi ASN di lingkungan Pemprov Sulut. Gubernur Yulius Selvanus menegaskan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) disalurkan menjelang Hari Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kabar gembira lainnya, Gubernur pilihan langsung rakyat Sulawesi Utara ini,mewarning Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak melakukan potongan. Demikian ditegaskan Gubernur di sela-sela peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di halaman Kantor Gubernur, Selasa (28/10).

Namun Gubernur juga menekankan sangat penting keseimbangan hak dan kewajiban bagi seorang ASN. “ASN jangan hanya menuntut hak, namun kewajiban harus dilaksanalan rasa tanggung jawab,” pesan Gubernur.

Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, Gubernur pilihan langsung masyarakat Nyiur Melambai menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga honorer lolos seleksi. Gubernur juga menyampaikan Program pemutihan pajak kendaraan bermotor bentuk hadiah untuk masyarakat Sulawesi Utata.

Dirangkaikan juga, Gubernur YSK menyerahkan Sertifikat Penghargaan bagi atlet Sulut berhasil meraih medali di Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2024. (***)

Exit mobile version