Juni 17, 2026

Subsidi Haji Jemaah Sulut Naik Jadi Rp5 Juta, Gubernur YSK Tekankan Akses Ibadah Lebih Terjangkau

Seputarsulutnews.co, Manado— Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, menyetujui kenaikan subsidi biaya lokal bagi jemaah haji asal Sulawesi Utara menjadi Rp5 juta per orang. Kebijakan ini diambil setelah menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulut, Wahyudin Ukoli, di Wisma Negara, Jumat (17/4/2026).

Sebelumnya, pemerintah daerah hanya mengalokasikan subsidi sebesar Rp3,8 juta per jemaah. Kenaikan tersebut merupakan respons atas melonjaknya harga avtur yang berdampak langsung pada biaya penerbangan haji.

“Kita ingin memastikan masyarakat Sulawesi Utara tetap dapat menunaikan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau, meskipun ada faktor eksternal seperti kenaikan harga avtur,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan, kehadiran pemerintah harus mampu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menjalankan rukun Islam kelima. Menurutnya, kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aksesibilitas ibadah bagi warga.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan harapannya agar ke depan Sulawesi Utara dapat memiliki embarkasi haji sendiri. Ia menilai keberadaan embarkasi lokal akan meningkatkan efisiensi sekaligus kenyamanan pelayanan bagi jemaah.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut, Anna Pangalila, memastikan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar kebijakan ini bisa direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Audiensi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, sekaligus menghadirkan solusi bagi masyarakat di tengah tren kenaikan biaya haji.(***)

Exit mobile version