Mei 25, 2026

Bupati Minsel Buka Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pejabat Pembuat Komitmen Tipe B

FB_IMG_1760957851037

Seputarsulutnews.co, Minsel– Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H, membuka Kegiatan Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B bagi ASN Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Utara.

Pelatihan kompetensi pengadaan barang/jasa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 ini akan diikuti oleh 20 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sebagai peserta pelatihan.

Secara umum, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Proses ini menentukan bagaimana dana publik dibelanjakan untuk mendukung pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menegaskan pentingnya kompetensi dan profesionalisme Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Lebih lanjut, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa menegaskan klasifikasi dan standar kompetensi yang wajib dipenuhi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai dengan tipologinya, termasuk PPK Tipe B.

Bupati menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, beliau mengucapkan terima kasih kepada Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Drs. Audy R. R. Pangemanan, A.P., M.Si., beserta jajaran atas dukungan dan kolaborasi yang terus terjalin dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia ASN di Kabupaten Minahasa Selatan.

Lebih lanjut, Bupati Minsel mengingatkan kepada seluruh peserta pelatihan bahwa menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah amanah besar, bukan sekadar tugas administratif. Dalam pelatihan ini, fokuslah pada penguasaan materi terkait pengelolaan kontrak dan pengadaan barang/jasa secara swakelola, yang merupakan bagian penting dari standar kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B. Ikutilah setiap sesi dengan sungguh-sungguh, manfaatkan kesempatan untuk berdiskusi dengan para narasumber yang ahli, dan pastikan ilmu yang didapat benar-benar diimplementasikan saat kembali ke perangkat daerah masing-masing.(***)