Kadis Pendidikan Halmahera Utara, Menjelaskan Teknis Pembayaran Gaji PPPK Guru, Kepada Kelompok Pendemo

HALMAHERA UTARA, – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara, Hertje Manuel, S.Pd.,M.M., Menyambut sekelompok tenaga pengajar, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Halmahera Utara, yang mengelar aksi demo Jilid ll di Kantor BKAD Pemda Halmahera Utara. Selasa (01/10/2024).
Sekelompok tenaga guru dari PPPK itu, mengelar aksi demo terkait gaji mereka selama Dua Bulan dan gaji 13 belum terbayarkan.
Didampinggi perwakilan dari BKAD dan Kesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan menjelaskan Teknis Pembayaran Gaji PPPK guru, serta terkait gaji 13 kepada mereka.
“Dalam pembayaran gaji, ada namanya proses Kliring, yang merupakan pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Jadi dari salah Satu Bank dan berpindah, sampai ke Rekening PPPK sekalian, memakan waktu, jadi bersabar saja,” ungkap Kadis Pendidikan Halut.
Ditambahkanya, “Jadi dalam hal ini menunggu saja, dan saya ingatkan, jangan abaikan tugas – tugas anda. Memang hak – hak anda, Kemarin bukan cuma guru – guru yang belum menerima gaji, di OPD lain juga belun menerima. Jadi terkait gaji 13 sesuai yang disampaikan bagian keuangan. Jadi saya datang ke sini untuk menjelaskan kepada teman – teman terkait ini, jadi bersabar saja. Kemarin saya sudah menyampaikan ke korlap, jika ingin menyampaikan sesuatu, langsung saja berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, kan ada saya selaku Kepala Dinas, dan saya akan menyampaikan apa yang di sampaikan dari bagian keuangan,” tegas Kadis.
Disela-sela aksi demo PPPK, memang gaji mereka sudah di proses BKAD Halut, dan sudah masuk ke rekening PPPK.
“Sekali lagi saya mengatakan lewat jalur audiens itu penting. Terkait pembayaran gaji 13 itu bukan cuma kalian PPPK, yang belum menerima tetapi ada juga sekitar Tujuh OPD juga yang belum menerima gaji 13 itu, jadi kita bersama sabar menunggu. Dari BKAD juga menyampaikan, jika sudah ada angaranya, akan secepatnya dibayarkan,” pungkas Kadis Pendidikan.
Usai mendengarkan Penjelasan Kadis Pendidikan Halut, Sekelompok PPPK Guru itu membubarkan diri dari Kantor BKAD Halmahera Utara. (Oke)
