Empat Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Mitra Lakukan Proses Pemeriksaan Kesehatan
Seputarsulutnews.co.- Empat bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mengikuti proses tahapan Pemeriksaan Kesehatan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) merupakan salah satu persyaratan. Pemeriksaan Kesehatan empat Paslon dilaksanakan di RSUP Prof Kandou Manado, Jumat 30 hingga 2 September tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra turut melakukan pendampingan dalam tahapan pemeriksaan kesehatan kepada empat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yaitu, Stenly Tjanggulung-Chelsea Kandou, Ronald Kandoli-Fredy Tuda, Royke Tambajong-Royke Pelleng, serta Djein Rende-Ascke Benu. Proses pemeriksaan dimulai dengan sosialisasi oleh pihak RSUP Prof Kandou dan kegiatan tersebut diawasi langsung oleh KPU Kabupaten Mitra.
Ketua KPU Mitra Otnie N Tamod mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan sudah dimulai sejak Jumat kemarin (30/8/2024), diawali dengan sosialisasi kepada Bakal Passngan Calon (Bapaslon). Setelah sosialisasi ke Empat Bapaslon langsung mengikuti MMPI, pemeriksaan bebas narkoba dan wawancara oleh tim dokter.
“Hari kedua ini, ke 4 Paslon oleh tim dokter diminta wajib melaksanakan puasa sejak pukul 20.00 wita satu hari sebelumnya, atau sejak kemarin malam untuk menjalani rangkai pemeriksaan lanjutan. Jadi bapaslon hanya diperbolehkan minum air putih sebelum pemeriksaan kesehatan di hari kedua,” ujar Tamod.

Dalam proses pemeriksaan kesehatan, ada kurang lebih 20 item pemeriksaan yang akan dilakukan kepada empat bapaslon. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan hingga 2 September. Setelah itu pada 3 September pihak RSUP melakukan pleno penetapan hasil dan penyerahan hasilnya kepada KPU Mitra.
Proses pendampingan pemeriksaan ini juga selain lima komisioner KPU dan Sekretaris dan staf, juga didampingi Ketua dan pimpinan Bawaslu Mitra. (Advetorial)
