Lahan HGU di Minsel Kini Diburu Kepastian, Ada Sekolah Rakyat dan NMSS BAKAMLA
Seputarsulutnews.co, Minsel— Sebidang lahan bisa menjadi penentu masa depan sebuah proyek, dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kini bergerak memastikan tanah HGU yang diproyeksikan untuk pembangunan strategis benar-benar memiliki kepastian hukum.
Langkah itu terlihat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penyelesaian sertifikat tanah dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang digelar di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (31/8/2026).
Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., hadir bersama sejumlah pejabat terkait untuk membahas percepatan penyelesaian administrasi dan legalitas pertanahan.
Yang dipertaruhkan bukan sekadar selembar sertifikat.
Kepastian status dan legalitas lahan menjadi bagian penting dalam mendukung rencana pembangunan Sekolah Rakyat serta NMSS BAKAMLA di Minahasa Selatan.
Karena itu, Pemkab Minsel mendorong agar proses penyelesaian tanah dilakukan secara tertib, transparan dan terukur, sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembangunan Sekolah Rakyat diarahkan untuk memperluas akses pendidikan yang inklusif dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Sementara NMSS BAKAMLA diharapkan menjadi bagian dari penguatan dukungan terhadap tugas keamanan dan keselamatan laut serta memperkuat kehadiran negara di wilayah perairan.
Rakor tersebut melibatkan unsur penegakan hukum dan pertanahan. Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Albertus Roni Santoso, S.H., M.H., serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan Heddy, S.H., M.H., bersama jajaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, S.H., M.Si., para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan jajaran Pemkab Minsel turut mendampingi Wakil Bupati.
Kini, penyelesaian legalitas lahan menjadi salah satu tahapan penting yang tengah didorong Pemkab Minsel agar rencana pembangunan tersebut dapat berjalan dengan dasar administrasi dan hukum yang jelas.(***)
