Mei 26, 2026

Bawaslu Ingatkan KPU Terkait Putusan MK dan PKPU No Sepuluh

0
foto kebersamaan Bawaslu Mitra usai mengawasi pendaftaran Calon Bupati hari pertama
Mitra.Seputarsulutnews.co. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) secara ketat dan melekat terus melakukan pengawasan pendaftaran pasangan bakal calon di hari pertama, Selasa (27/8) di Kantor KPU Mitra.
Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy, melalui Kordiv P3S Dolly Van Gobel saat dikonfirmasi sejumlah mendia usai Konferensi Pers terkait pengawasan pendaftaran Paslon di hari pertama menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan secara melekat sesuai tupoksi Bawaslu.
“Tadi kami (Bawaslu) sudah stanby di Kantor KPU dari Pukul 08:00 sampai Pukul 16:00 WITA sesuai dengan aturan. Kemudian, berdasarkan informasi yang kami terima, bahwa hari ini Pukul 10:00 WITA dari Partai Demokrat akan mendaftarkan pasangan bakal calonnya,” ujar Gobel.
namun setelah menunggu, ada informasi dari KPU bahwa surat pemberitahuan pendaftaran dari Demokrat ternyata ditarik kembali dan memasukan surat penundaan pendaftaran dengan batas yang tak ditentukan hingga penutupan, dan belum ada informasi lanjutan,” sambung Gobel.
Dia pun mengungkapkan, sampai saat pihaknya terus melakukan tugasnya mengawasi proses pengawasan. Apalagi ini sudah masuk tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati. Dalam pengawasan ini, pihaknya memastikan syarat administrasi yang di masukan Paslon itu sudah sesuai dan memenuhi aturan yang berlaku.
“Kami mengawasi secara ketat dan melekat, terkait administrasi pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati. Apakah sudah sesuai putusan MK dan PKPU nomor sepuluh. Itu yang kami (Bawaslu) awasi,” tandasnya.
Tak sampai disitu, Ia mengaku pihaknya sudah menyurat ke KPU soal keterbukaan informasi di SILON. Karena sambung dia, agar pihaknya awasi secara melekat syarat administrasi yang sudah yang diajukan lewat SILON.
“Kami sudah menyampaikan ini lewat menyurat ke KPU, agar KPU membuka akses SILON. Karena ini sudah menjadi kewajiban kami, untuk mengawasi tahapan pendaftaran Paslon. ini pun lebih gampang memastikan, apakah benar syarat administrasi Paslon itu terpenuhi atau tidak,” pungkas Komisinoner Bawaslu asal Ratatotok tersebut. (Fredy)

Tinggalkan Balasan