April 20, 2026

Insentif dan Tunjangan Perangkat Desa, BPD Dipertanyakan, DPMD Pastikan Pekan Depan Terbayarkan.

0
foto kadis PMD

Mitra.Seputarsulutnews.com.- Insentif dan Tunjangan Hukum Tua, Perangkat Desa dan BPD yang sudah tiga bulan ini belum terbayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) membuat sejumlah PD dan BPD mempertanyakan hal tersebut. Kini mendapat tanggapan dari Pemkab Mitra.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mitra Frangky Wowor kepada media ini melalui telepon selurarnya mengatakan bahwa pembayaran siltab bagi Hukum Tua, Perangkat Desa dan BPD terkendala Peraturan Bupati (Perbub). Hal ini dikarenakan perbub harus melalui kajian pemerintah propinsi Sulut mengingat Bupati Kapunten Mitra baru sebagai penjabat. untuk itu harus melalui Gubernur dan kemendari menyangkut pembayaran inesentif dan tunjangan dalam hal ini pembayaran siltap.

lanjut Wowor, saat ini usulan Perbub Mitra menyangkut pembayaran tunjangan dan Insentif yang disampaikanke Gubernur sudah ditandatangani dan tinggal menunggu dari Kementrian Dalam Negeri.

” Mudahan mudahan minggu depan sudah ada titik terang dan siltab bulan April – Mei bahkan bulan Juni sudah bisa terbayarkan ,” ujar Wowor singkat.

Diapun berharap bagi para Hukum Tua, Perangkat Desa serta BPD untuk bersabar karena semuanya ini butuh proses. sekali lagi saya katakan minggu depan siltab sudah terbayarkan, pungkasnya. (Fredy)

Tinggalkan Balasan