RS khusus infeksi kedua di Indonesia, Diresmikan Guberur Olly Dondokambey
Seputarsulutnews.co, Manado– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw meresmikan Pengoperasian Rumah Sakit Kitawaya di RS Kitawaya di Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kamis (21/3/2024).
Diketahui, rumah sakit ini diperuntukan khusus untuk menangani infeksi yang spesifik diakibatkan oleh mikroorganisme patogen.
Rumah Sakit ini menunjang kebutuhan pemeriksaan kesehatan, penyembuhan, perawatan, dan isolasi penderita penyakit. Kemampuan rumah sakit ini berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di semua bidang terkait secara berkesinambungan. Salah satunya, di bidang pencegahan dan pengendalian. Untuk menopang tujuan kerja itu, Rumah Sakit ini pun dirancang khusus dengan memperhatikan betul terkait issue lingkungan.
Ini menjadi RS Khusus Infeksi kedua di Indonesia dan satu-satunya di bagian Timur Indonesia.
Gubernur Olly dalam sambutannya menerangkan rumah sakit yang berlokasi di Kota Manado tersebut awalnya dibangun Pemerintah Pusat pada tahun 2020 untuk layanan pasien covid-19. Saat ini berubah menjadi RS khusus infeksi.
“Kedepan pemanfaatan gedung rumah sakit dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Pengurus RS juga meningkatkan pelayanan,” tukas Olly Dondokambey dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr Deiby Kalalo, menjaskan Rumah Sakit Khusus Infeksi Kitawaya ditetapkan lewat SK Gubernur nomor 39 tahun 2023 dan telah memiliki ijin operasional sebagai salah satu UPTD Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.
Juga telah ditetapkan oleh Menteri Kesehagan sebagai RS jejaring penyakit infeksi emerging strata madya.
“RS ini akan bekerja sama dengan program TB dan Surveilens Dinkes Provinsi dan Kabupaten Kota, Global Fund, Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulut, Laboratorium Biomolekuler Unsrat dalam upaya percepatan pencapaian eliminasi TB 2030,” ungkap Kalalo.
Pelayanan khusus infeksi meliputi layanan IGD, Poliklinik Rawat Jalan, ICU, NICU, PICU, ruang radiologi, rawat inap dan apotik, dengan fasilitas standar penyakit infeksi.
“Rumah sakit ini merupakan klasifikasi RS khusus tipe B, dengan daya tampung 85 tempat tidur dan akan melayani penyakit infeksi emerging HIV AIDS, Tubercolosis, dan penyakit infeksi lainnya selanjutnya akan dilakukan pengembangan layanan secara bertahap,” tandas Kadis.
Turut hadir Ketua TP PKK Provinsi Sulut, Ir Rita Maya Dodokambey-Tamuntuan, jajaran Forkopimda, Sekretaris TP PKK, dr Kartika Devi Kandouw-Tanos MARS, Sekdaprov Steve Kepel dan pejabat tinggi pratama Pemprov Sulut, Direktur dan staf RS Khusus Infeksi Kitawaya serta tamu undangan.(yren)
