Mitra.Seputarsulutnews.com. – Proses Sortir dan lipat Surat Suara (SS) Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang dipastikan selesai tepat waktu yang sudah direncanakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai melakukan proses sortir dan Lipat Surat Suara sejak Jumat (5/1) hingga 11 Januari besok. Kegiatan proses Sortir pelipatan SS tersebut dilaksanakan di gudang logistik KPU Kabupaten Mitra Wale Wulan Lumintang Ratahan.
Ketua KPU Mitra sekaligus Ketua Divisi Keuangan Umum dan Logistik Otnie Tamod mengatakann bahwa dalam proses penyortiran (sortir) lipat surat suara yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, melibatkan 103 pekerja asal Mitra dan mereka melakukan dan lipat surat suara sebanyak 456.365.
“Dari 456.365 surat suara yang mulai disortir lipat terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten. Jumlah tersebut merupakan jumlah total DPT ditambah 2 persen surat suara candangan,” ujar Tamod.
Diapun menjelaskan bahwa proses sortir dan lipat surat suara dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian termasuk diawasi langsung pihak Bawaslu Kabupaten Mitra.
Dikatakan Tamod, bahwa sampai saat ini surat suara untuk DPR RI dan DPRD Propinsi Sulut sudah selesai proses sortir dan lipat.
“Target kami proses sortir lipat selesai pada 11 Januari 2024,” sebutnya.
Tamod pun melanjutkan bahwa dalam proses sortir lipat didapati adanya kekurangan surat suara dari jumlah kebutuhan, serta adanya surat suara yang masuk kategori rusak. Namun begitu Otnie menyebut surat suara rusak dan kurang kirim tidak signifikan jumlahnya.
“Kekurangan surat suara dan penggantian surat suara rusak tentu semua akan terpenuhi dan dilakukan secara berjenjang,” tukasnya.
dari data yang diperoleh dari KPU kabupaten Mitra, untuk Proses Sortir Lipat Surat Suara yang sudah selesai adalah DPRD Kabupaten Mitra Dapil Satu hingga Dapil Empat, Surat Suara DPD, surat Suara PPWP (fred)
Rincian Surat Suara yang telah selesai di Sortir Lipat:
Surat suara DPR RI
Jumlah yang dibutuhkan 91.273 lembar,
Jumlah baik 90.612 lembar,
Jumlah rusak 447 lembar
Jumlah kurang kirim 214 lembar.
Surat Suara DPRD Provinsi
Jumlah yang dibutuhkan 91.273 lembar,
jumlah baik 91.093 lembar,
Jumlah rusak 146 lembar
Kurang kirim 34 lembar.
Surat Suara DPRD Kabupaten Dapil 4
Jumlah Koli/Box: 30
Jumlah Kebutuhan: 14.576 lembar
Jumlah Baik: 14.534
Jumlah Rusak/Cacat: 35
Jumlah Keseluruhan: 14.569
Jumlah Kurang Kirim: 7
Surat Suara DPRD KAB Dapil 1
Jumlah Koli/Box: 60
Jumlah Kebutuhan: 29.873
Jumlah Baik: 29.606
Jumlah Rusak/Cacat: 225
Jumlah Keseluruhan: 29.831
Jumlah Kurang Kirim: 42
Surat Suara DPRD KAB Dapil 3
Jumlah Koli/Box: 46
Jumlah Kebutuhan: 22.516
Jumlah Baik: 22.432
Jumlah Rusak/Cacat: 40
Jumlah Keseluruhan: 22.472
Jumlah Kurang Kirim: 44
Surat Suara DPRD KAB Dapil 2
Jumlah Koli/Box: 49
Jumlah Kebutuhan: 24.308
Jumlah Baik: 24.284
Jumlah Rusak/Cacat: 15
Jumlah Keseluruhan: 24.299
Jumlah Kurang Kirim: 9
Surat Suara DPD
Jumlah Koli/Box: 157 (on proses)
Jumlah Kebutuhan: 91.273
Jumlah Baik: 82.154
Jumlah Rusak/Cacat: 27
Jumlah Keseluruhan: 82.181
Surat Suara PPWP
Jumlah Koli/Box: 18(on proses)
Jumlah Kebutuhan: 91.273
Jumlah Baik: 35.838
Jumlah Rusak/Cacat: 7
Jumlah Keseluruhan: 35.845
Sumber KPU Mitra