Pengelolaan BMD Capai 85,99 Persen Sulut Jadi Percontohan MCP Nasional
Seputarsulutnews.co, Manado- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah pimpinan Gubernur Prof DR (HC), Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur, Drs Steven Kandouw (OD-SK) memberi perhatian terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Hal ini yang melandasi BKAD Provinsi Sulut menggelar Peningkatan Kapasitas ASN Dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah khususnya Bimbingan Teknis Penatausahaan Barang Milik Daerah Berbasis Teknologi Informasi yang berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (11/10/2023).
Dalam agenda pembukaan, Gubernur mengingatkan kepada peserta beberapa hal yang perlu menjadi perhatian terkait pengelolaan BMD
1. Ketepatan waktu rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD).
2. Ketepatan waktu pelaporan BMD
3. Ketepatan waktu penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).
4. Optimalisasi PAD melalui pemanfataan BMD
5. Percepatan Tindak Lanjut LHP BPK
6. Peningkatan Persertifikasian Kepemilikan Aset/Barang Milik Daerah.
Pada Triwulan ke III Progres Pengelolaan BMD Prov. Sulut mencapai 85,99% dan menjadi percontohan Monitoring Center for Prevention (MCP) secara Nasional.
Kepala BKAD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, SSTP, MAP menjelaskan kegiatan ini sebagai bukti komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur.
Komitmen inipun telah menunjukkan hasil positif.
Sosok yang hobi dan sangat peduli atas kemajuan olahraga bola basket di Sulut ini pun menuturkan, Sulawesi Utara kini termasuk dalam 10 besar daerah percontohan nasional dalam pengelolaan BMD.
“Ini karena komitmen Pak Gubernur dan Wakil Gubernur terkait pengelolaan BMD mulai dari penyiapan regulasinya, tata kelolanya termasuk konsistensi perangkat daerah terkait pengelolaan BMD, mulai dari perencanaan hingga pelaporan,” tukasnya.
Sehingga itu, dia melanjutkan kegiatan ini untuk lebih menyemangati setiap Perangkat Daerah termasuk Kepala Sekolah untuk memberi perhatian penting terhadap pengelolaan BMD.
Peserta Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis berjumlah 395 orang, terdiri dari ASN yabg bertugas sebagai Pengurus Barang/Pengurus Barang Pembantu pada Perangkat Daerah dan Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB.(yren)
