Bolmut– Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi Depri Pontoh menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 yang bertempat di aula Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, opini ini menjadi yang ketujuh kalinya secara berturut-turut. Kabar gembira itu disampaikan langsung oleh Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA., kepada Bupati Bolmut.
Bupati Bolmut Mengatakan Keberhasilan meraih opini WTP ke tujuh kalinya secara berturut turut oleh Pemerintah Kabupaten Bolmut dari BPK RI ini adalah kerja Sama kita semua. Atas hasil ini pula Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang sudah bersama-sama kompak dan bekerja keras, sehingga predikat WTP dapat dipertahankan.
Disampaikan pula bahwa Jangan mudah puas. Pengelolaan keuangan harus tetap dimaksimalkan dengan mengacu pada prinsip dan asas pengelolaan keuangan.
Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE, Bupati, Wakil Bupati/wakil Walikota, Ketua DPRD dan Sekretaris daerah se sulut serta pimpinan OPD terkait.(ione)