Tim Evaluasi APBDes Kabupaten Mitra lakukan Pemeriksaan Di Kecamatan Ratim
Mitra.Seputarsulutnews.com.- Tim Evaluasi Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan evaluasi sekaligus pemeriksaan Anggaran Pendapatan dan Biaya Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023.
Evaluasi APBDes tersebut dilaksanakan di kantor Kecamatan Ratahan Timur (Ratim) hari ini, Selasa (7/2) dan dihadiri langsung oleh Asisten Satu Sekdakab Mitra Jani Rolos dan Kepala Dinas PMD Helga Mosey
Rolos kepada media ini mengatakan bahwa kegiatan APBDes tahun 2023 di kecamatan Ratim merupakan kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Daerah berdasar Permendagri no 20 tahun 2014 untu kmensingkronisasi program kegiatan jangan sampai tumpang tindih dengan program yang didanai oleh APBN, APBD Propinsi maupun APBD Kabupaten Mitra atau sumber dana lainnya.
Ditambahkan Rolos Dana Desa ini sesuai dengan Permendes dimana ada program yang harus dilaksanakan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Ketahanan Pangan, kegiatan Fisik serta operasional lainnya.
“ Jadi Dandes ini diperuntukanbagi masyarakat harus sesuai ketentuan yang berlaku dalam arti harus tepat sasaran sesuai peraturan Permendes,” ujar Rolos.”
Dikatakannya pula, secara khusus,program yang perlu ditindak lanjuti yaitu program penerangan lampu jalan. Lampu jalan ini bertujuan untuk meminalisir angka kejahatan yang ada di desa desa. Disamping itu kelanjutan drainase tertutup yang menjadi program pemerintah Kabupaten yang dibiayai oleh Dana Desa.
Kami dari Pemerintah Kabupaten Mitra, tim yang ada berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati, ada Dinas Badan terkait seperti Dinas Ketahanan pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Inspektorat serta dinas lainnya.
“ ini dilakukan untuk meminalisiir agar Dana Desa jangan sampai salah sasaran dipergunakan sehingga Pemdes, Hukum Tua berurusan dengan phak APH atau pihak lainnya,” tambah Rolos
Diapun berharap kepada sepuluh desa yang ada di Kecamatan Ratim dapat melaksanakan Dana Desa sesuai dengan dengan ketentuan yang berlaku sehingga lewat Dana desa ini bisa dinikmati oleh masyarakat secara menyeluruh.
Sementara itu kepala Dinas PMD Helga Mosey berharap kepada pemdes yang ada di Kecamatan Ratim agar memangfaatkan Evaluasi APBDes tahun 2023 ini dengan baik, menanyakan kebutuhan apa yang perlu didanai oleh Dana Desa
“Penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan melakukan pekerjaan tidak sesuai aturan karena kalau melanggar aturan pasti ada aturannya,” pungkas Mosey.
Hadir dalam kegiatan Evaluasi APBDes Tahun anggaran 2023 Camat Ratim, Meyta Ompi SE, Perwakilan SKPD, Sekretaris Kecamatan Donni Kapahang, Hukum Tua Se Kecamatan Ratim, Sekertaris Desa, Ketua ketua BPD, Operator Desa serta undangan lainnya. (Fredy)
