Tersangka Kasus Pencurian Lintas Kabupaten Tumbang

oleh -156 Dilihat
oleh

Minut– Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan pria berinisial AA (37), yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian lintas kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

“Terduga pelaku yang merupakan seorang residivis ini diamankan pada hari Kamis, 5 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 Wita, di tempat persembunyiannya di Kelurahan Winenet Kecamatan Aertembaga Kota Bitung,” terang Kabid Humas Polda Sulut, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Dari pengakuannya, terduga pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor dan mencuri barang-barang yang ada di dalam kendaraan yang sedang terparkir di jalan.

“Pelaku mengakui bahwa dirinya sering melakukan aksi pencurian lintas kabupaten kota. Dengan menggunakan kendaraan sepeda motor, mengenakan jaket, helm dan masker, pelaku lalu mengambil barang-barang berharga pada kendaraan yang terparkir di jalan raya yang sepi,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terakhir kali sebelum tertangkap, pelaku melakukan aksi pencurian di Jalan Kelurahan Saronsong Satu Airmadidi, terhadap korban, seorang PNS bernama Altje Mongi (55).(die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.