Tegakkan Perda Rabies, Dinas Pertanian Mitra Lakukan Penindakan Hewan Berabies      

oleh -292 Dilihat
oleh

Mitra.Seputarsulutnews.com.-  Menindak lanjuti Peraturan daerah (Perda)Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tentang Rabies, pihak Dinas Pertanian melakukan penindakan terhadap binatang peliharaan ber Rabies diantaranya Anjing. Penindakan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Polisi Pamong Praja, (Pol PP), hari ini Selasa (30/8) di Kecamatan Silian Raya.

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabuapten Mitra Ir Vecky Monigir ME ketika dihubungi media ini mengatakan bahwa pihaknya mulai hari ini turun lapangan melakukan penindakan terhadap hewan peliharaan beresiko Rabies. kegiatan hari ini pertama dilaksanakan di Kecamatan Silian Raya, dan pihak Dinas di beck Up langsung oleh pihak Pol PP Kabupaten Mitra.

“ Hari ini Tim dari Dinas Pertanian bekerja sama dengan Pol PP mulai melakukan penindakan terhadap hewan beresiko Rabies berupa penindakan langsung di tempat“, ujar Monigir.

Dikatakan Monigir, penindakan  dan penyitaan dilakukan terhadap hewan peliharaan Anjing yang belum divaksin.

“ Penindakan dan penyitaan Hewan Liar (Anjing) beresiko Rabies diutamakan hewan peliharaan yang belum divaksin atau terdata oleh Dinas pertanian, sebut Monigir.

Sementara itu Kepala Bidang Peternakan dan Keswan Meis Hatidja menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan Kucing atau kera agar segera melakukan vaksinasi Rabies.

“ Saya menghimbau kepada masyarakat yang memelihara hewan yang beresiko rabies untuk divaksin agar dikemudian hari tidak terjadi masalah seperti  kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Silian Raya. Mari torang vaksin hewan peliharaan kita, mumpung tidak dipungut biaya”, ujar Hatidja.

Setelah divaksin, hewan harus diikat atau diberi kandang khusus agar hewan tersebut tidak berkeliaran di luar rumah atau halaman. Karena hewan peliharaan kalau keluar halaman disebut hewan liar, tambah Hatidja.

Kegiatan Penindakan hewan berabies (Hewan Liar) tersebut dihadiri oleh, Dinas Pertanian Mitra,Pol PP, Kepala Kecamatan Silian Raya, Natalia Tangel, Hukum Tua dan pegawai Kecamatan Silian Raya.(Fredy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.