Dinas Pendidikan Kabupaten Mitra Membantah Tudingan Pungli Terhadap Guru
Mitra.Seputarsulutnews.com.- Sempat beredarnya isu tidak mengenakan di Media sosial (Medsos) terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terkait Pungutan Liar (Pungli) terhadap para Guru yang akan melakukan pengurusan berkas ke kantor Disdik. Hal ini mendapat tanggapan dari petinggi Disdik Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sarah Kindangen ketika dikonfirmasi membantah tudingan tersebut. Apa yang disampaikan lewat Medsos merupakan kabar yang sama sekali tidak benar dan tuduhan kepada Disdik tidak mendasar.
“ Apa yang disampaikan lewat Medsos semaunya tidak benar dan tidak mendasar, karena Disdik sampai saat ini tidak pernah melakukan pungli,” ujar Kindangen.
Ditambahkan Kindangen bahwa perbuatan Pungli di kantor Disdik sulit dilakukan, apalagi saat ini era keterbukaan dan pertanggung jawaban administrasi yang harus valid apalagi pengurusan berkas dari guru semuanya serba transparan. Mana mungkin staf saya akan melakukan hal tersebut, sebut Kindangen dengan kesal. Namun jikalau kedapatan ada Staf di kantor Disdik melakukan Pungli terhadap guru, pasti akan ditindak, jelas Kindangen.
Ditambahkannya, khabar tersebut sengaja dihembuskan orang tidak bertanggung jawab untuk memojokan Dinas Pendidkan Mitra,” tegas Kindangen. (Fredy)
