Ranperda Rencana RTRW Tahun 2022–2042 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Diparipurnakan DPRD Kotamobagu

oleh -952 Dilihat
oleh

Kotamobagu – DPRD Kota Kotamobagu melaksanakan Rapat Paripurna tingkat I dalam rangka Penyampaian Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu tahun 2022 – 2042 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu 13 Juli 2022.

Rapat Paripurna RTRW ini dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meyddi Makalalag. Dalam penyampaiannya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kotamobagu tersebut menyampaikan bahwa semua fraksi menerima dan akan membahas ketahap selanjutnya.

“Fraksi-fraksi di DPRD Kota Kotamobagu telah memberikan pandangan umum yang pada prinsipnya menyetujui untuk di bahas ke tingkat selanjutnya. Maka dengan resmi, DPRD Kotamobagu menerima dan akan membahas kedua Ranperda tersebut sesuai aturan dan tata tertib DPRD Kota Kotamobagu,” ucap Meiddy.

Meiddy didampingi Wakil Ketua DPRD, Syarifudin J Mokodongan, dan dihadiri Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Sekertaris Daerah (Sekda), Forkopimda dan beberapa Dinas terkait.

Sementara itu, seusai Rapat Paripurna, dilaksanakan rapat Pasus RTRW, yang bertempat di ruangan kerja Ketua DPRD Kota Kotamobagu.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya memilih Syarifudin J Mokodongan sebagai Ketua Pansus dan Eka Mashoeri sebagai Sekretaris Pansus.(wal/advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.